Viral Video Remaja Perempuan Diduga Bullying di Bogor, Polisi Amankan 5 Pelaku
BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan 5 pelaku aksi diduga bullying atau perundungan terhadap remaja perempuan berinisial FC (15) di Kota Bogor. Kelima pelaku adalah sesama remaja perempuan yang merupakan kelompok bermain korban.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelima pelaku perundungan itu masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah dan ada juga yang sudah putus sekolah.
"Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial," tutur Susatyo, Rabu (29/6/2022).
Melihat umur para pelaku yang masih belia, polisi akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan begitu, hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.
"Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik," kata dia.