Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!
JAKARTA, iNews.id - Video seorang pria menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuter Line viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut menghirup vape lalu mengembuskan asap atau uapnya di dalam rangkaian kereta.
KAI Commuter menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line. Berdasarkan laporan pengguna yang disertai video di media sosial, peristiwa itu terjadi dalam perjalanan Commuter Line Cikarang-Angke pada Selasa (7/7/2026).
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, seluruh perjalanan Commuter Line merupakan kawasan bebas asap rokok, termasuk rokok elektrik.
“Bahwa seluruh perjalanan Commuter Line bebas asap rokok maupun dari rokok elektrik,” kata Leza dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas menelusuri pelaku menggunakan sistem CCTV Analytic. Dari hasil pelacakan tersebut, petugas kemudian menindak pria yang bersangkutan saat kembali menggunakan Commuter Line di Stasiun Klender Baru pada Rabu (8/7/2026).
Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Klender untuk dimintai keterangan. Sebagai sanksi, KAI Commuter memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line.
KAI Commuter mengingatkan, pelanggar aturan merokok atau menggunakan rokok elektrik di dalam kereta dapat diturunkan dari perjalanan dan dikeluarkan dari area stasiun.
Leza menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan pengguna lainnya.
“KAI Commuter tidak akan menoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line,” kata Leza.
Editor: Reza Fajri