Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 26 Mei 2026 - 17:25:00 WIB
"Namun, pasangan tersebut atau korban pada akhirnya acara tersebut tidak terlaksana. Ketika sudah ada korban, suatu janji tidak terlaksana, yaitu merupakan unsur penipuan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi dan mendalami para pelaku yang belum diketahui keberadaannya itu.
"Kami juga mengimbau Polres Metro Jakarta Timur membuka posko pengaduan, silakan bagi siapapun yang menjadi korban untuk melapor," katanya.
Editor: Rizky Agustian