Viral Pajero Dipasangi Aksesori Senapan Mesin dan Strobo, Pengemudi Bakal Ditindak
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:46:00 WIB
Sebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Terkini (@jakarta.terkini)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman akan mengecek video tersebut. Dia menegaskan bakal menindak pengemudi.
Sebab, penggunaan strobo telah diatur dan hanya diperuntukkan pada kendaraan khusus.
"Menggunakan strobo kan gak boleh, ya ditindak," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Dia memperkirakan mobil tersebut berasal dari Banten sebab pelat nomornya berawalan A. Hanya saja, lokasi video itu diambil masih didalami.
"Iya, kita cek," kata dia.
Editor: Rizky Agustian