Viral Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas di Lanud Halim, Kemhan Buka Suara
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:45:00 WIB
“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kemhan menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas.
Editor: Reza Fajri