"Kalau yang adik saya cerita, dia ngalamin pelecehan itu kayak dipeluk terus diraba-raba sampai ke dalam baju. Terus sampai dicium di daerah leher. Itu kejadian sudah tiga kali. Sampai ada pemaksaan untuk membuka pakaiannya di kejadian yang kedua sebelumnya. Itu baru kejadian ini sekitar awal tahun 2022. Cuma untuk tanggal dan harinya adik saya lupa," kata YI di Mapolres Bogor, Selasa (8/3/2022).
KPK Periksa 3 Saksi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Buru Selatan
YI menambahkan, dugaan pelecehan itu terjadi di rumahnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Ayah tirinya nekat masuk ke dalam kamar korban meskipun kondisi rumah terdapat ibu kandungnya.
"(Kejadiannya) di rumah, padahal kondisinya ada mama saya cuma lagi tidur sama adik saya yang kecil juga. Kejadiannya tengah malam. Sebelumnya adik saya belum berani buat speakup ke saya karena takut mungki," tuturnya.
Mengetahui kejadian itu, YI langsung mendatangi rumah orang tuanya. Sempat ada pertemuan dengan keluarga untuk membahas permasalahan tersebut tetapi tidak menemui titik terang hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/ B/ 409/ III/ 2022/ SPKT/ Polres Bogor/ Polda Jawa Barat.
"Nah abis adik saya chat itu, saya langsung ambil tindakan jemput adik saya langsung. Karena saya sudah takut duluan dong sampai kejadian yang nggak ngenakin gitu. Apalagi adik saya udah menstruasi," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswi D. C. Tarigan membenarkan adanya laporan terkait dugaan aksi pelecehan seksual tersebut. Kasusnya masih dalam proses penyelidika lebih lanjut.
"Laporan baru diterima, (masih) penyelidikan mas," kata Siswo dikonfirmasi MNC Portal.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq