Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aksi Jambret di Jagakarsa, Pelaku Masih ABG

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:34:00 WIB
Viral Aksi Jambret di Jagakarsa, Pelaku Masih ABG
Ilustrasi Penangkapan (Foto: Ilustrasi/Its)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di kawasan Jagakarsa. Pelaku yang masih pelajar itu melakukan aksinya hanya bermodalkan nekat belaka demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Pengakuannya dia melakukan aksinya itu untuk membayar hutang. Pelaku kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut