Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aipda Ambarita Periksa HP Warga, Kompolnas Ingatkan Hati-Hati Bertugas Jangan Arogan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:53:00 WIB
Viral Aipda Ambarita Periksa HP Warga, Kompolnas Ingatkan Hati-Hati Bertugas Jangan Arogan
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kompolnas menilai tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita memeriksa handphone (HP) milik warga keliru. Tindakan tersebut dinilai menyalahi prosedur.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan HP seseorang harus sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP tentang penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Selain itu, kata dia pemeriksaan HP tersebut juga harus ada surat perintah dan tidak boleh sepihak.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ujar Poengky di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, polisi juga harus menindaklanjuti video viral tersebut. Selain itu, dia juga berharap korban melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut