UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,39 Juta, Ini Pertimbangannya
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pertimbangan UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen untuk meningkatkan daya beli pekerja. Menurut dia, pemerintah berharap perekonomian daerah juga meningkat melalui kebijakan ini.
"Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," ujar Hari.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.
Editor: Rizky Agustian