Ugal-ugalan dan Gunakan Pelat Nomor Palsu TNI, Pengemudi Pajero di Kebayoran Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pengemudi mobil Pajero berinisial FF di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021). FF ditangkap karena ugal-ugalan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, selain ugal-ugalan, pelat nomor kendaraan yang digunakan juga ternyata palsu.
"Sudah dibawa ke Lantas Polres (Jaksel) unit lantas yang tangani. Itu sewaktu Operasi Yustisi," ujar Febri di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Samakun menyampaikan, FF diserahkan ke Lantas Polres Jaksel dari unit reserse untuk dikenakan sanksi tilang. Sementara detail mengenai kasus pelat nomor palsu dia menyerahkan untuk konfirmasi ke tim reserse.
Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan Ternyata Sopir Polisi
"Itu penyerahan dari Serse karena pelanggaran hanya pelat nomor saja, kita tilang saja karena yang nanganin serse. Di Serse ada inisial dan kronologinya," katanya.
Informasi di lapangan, FF mengemudikan mobil di Jalan Bulungan Raya ketika petugas melaksanakan Operasi Yustisi. Saat diberhentikan petugas, FF malah akan menabrak petugas, namun gagal karena terhalang mobil patroli.
Sedangkan mobil yang dikemudikan FF berhasil dihentikan serta diperiksa dokumen kendaraannya dan diketahui ternyata memakai pelat nomor palsu atau tempelan dengan pelat merah bernopol 6810-00 Denma Mabes TNI.
Selain itu FF isempat mengaku sebagai anggota militer. Hasil pemeriksaan lebih lanjut ternyata FF bukan anggota militer. FF kemudian dibawa ke Satlantas Polres Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi