Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Cipulir, Pramono Minta Operator Disanksi
Diketahui, kecelakaan ini melibatkan bus Transjakarta dengan operator Bianglala nomor polisi B 7136 SGA yang dikemudikan Yayan, dan bus operator Mayasari Bhakti nomor polisi B 7353 TGC yang dikemudikan Arfan Sukoco.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kronologi singkat kejadian yang berlangsung, Senin (23/2/2026) pukul 07.15 WIB di jalur Koridor 13 yang tidak memiliki pembatas.
"Yayan mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng," kata Ojo dalam keterangannya.
Dia menyebut, insiden ini terjadi di jalur langit Koridor 13 yang menghubungkan Ciledug hingga Tendean. Adapun dalam peristiwa ini, puluhan penumpang luka-luka.
“Para penumpang yang luka dirawat di RS Sari Asih Ciledug, dan Bakti Mulya Slipi, 2 orang di antaranya mengalami patah tulang dirawat di RS Sari Asih Ciledug, korban MD (meninggal dunia) tidak ada," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama