Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus Transjakarta
Advertisement . Scroll to see content

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Daftar Titik Pemberhentiannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:23:00 WIB
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Daftar Titik Pemberhentiannya
Transjakarta resmi membuka rute baru Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi membuka rute baru Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Pembukaan rute ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat konektivitas transportasi publik lintas wilayah Jabodetabek.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap,  kehadiran rute ini memberi kontribusi signifikan dalam mengurai kepadatan arus lalu lintas, khususnya pada koridor Cikarang-Jakarta Timur. 

Selain itu, kehadiran rute ini memudahkan mobilisasi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dengan biaya terjangkau.

“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, Jakarta akan membuka dua rute baru Transjabodetabek, salah satunya dari Cawang ke Cikarang. Rute Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang resmi dibuka dan diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi,” ucap Pramono dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/2/2026).

Rute Transjabodetabek B51 beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp3.500 untuk pukul 07.00–22.00 WIB, sedangkan tarif khusus Rp2.000 diberlakukan pukul 05.00–07.00 WIB.

Pada tahap awal operasional, disiapkan 14 armada bus yang melayani lintasan sepanjang sekitar 89 kilometer (km) untuk rute pulang-pergi (PP), dengan 11 titik pemberhentian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut