Terungkap! Motif Upaya Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas dia.
Sebelumnya, upaya penculikan terhadap GH (70) itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan dengan diikuti oleh sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih.
Setibanya di depan salah satu rumah, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam keluar dari mobil tersebut. Pelaku terlihat berusaha menarik korban.
Korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya bahkan terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik. Pelaku terus berusaha menarik korban ke dalam mobil itu.
Korban yang terus berusaha melawan, membuat pelaku kewalahan. Pelaku akhirnya naik ke mobil tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.
Editor: Puti Aini Yasmin