Terungkap! Kasus Penyekapan Modus Jual Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Senin, 20 Oktober 2025 - 21:29:00 WIB
"Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke pengadilan militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman desersinya," tutur dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.
"Sembilan orang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.
Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).