Tersangka Sutradara Film Porno di Jaksel Ternyata Dulunya Berprofesi Tukang Urut
JAKARTA, iNews.id - Sutradara inisial I, tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan sebelumnya berprofesi tukang urut. Tersangka I kemudian belajar Youtuber hingga kreator konten.
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber, kreator konten terus jadi sutradara. Kan ada tahun-tahunnya,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Pada tahun 2006 sampai 2009, tersangka I beralih profesi sebagai pemulung kertas. Setelah itu, tersangka I mencoba peruntungannya dengan masuk ke dunia entertainment.
“Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment. Ikut entertaiment terus masuk agensi, masuk kelas akting tahun 2020,” ungkapnya.
Kasus Rumah Produksi Porno Jaksel, Pemeran Film Birahi Muda Bakal Dipanggil Polisi
Tak hanya itu, tersangka I juga pernah menggeluti dunia Youtube pada tahun 2020-2022 dengan melakukan siaran langsung atau streamer.