Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Diperiksa Senin Depan

Rabu, 03 November 2021 - 17:55:00 WIB
Tersangka Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Diperiksa Senin Depan
Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari Wisma Atlet Pademangan. (Foto: Dok. MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, Senin (8/11/2021). Selebgram itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka Rachel setelah melakukan gelar perkara yang berlangsung hari ini.

"Hari Senin (8/11/2021) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dia menjelaskan, meskit telah berstatus tersangka Rachel tidak ditahan karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun. "Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut