Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Kembali Bertambah
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang kembali bertambah satu orang. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.
"Ada tersangka baru dalam kasus tersebut," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, Kapolres belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut. Identitas akan disampaikan dalam rilis resmi hari ini.
"Rencana hari ini kita akan umumkan," ujar Komarudin.
2 Panitia Berdendang Bergoyang Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat ini polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yakni penanggung jawab acara berinisial HA dan direktur promotor DP. Polisi juga sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dan korban dalam kasus ini.
Festival Berdendang Bergoyang yang digelar di Senayan dibubarkan polisi karena melebihi kapasitas pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.10 WIB. Polisi juga mencium adanya pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara.
Pelanggaran tersebut di antaranya, panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Sementara banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Editor: Reza Fajri