JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 5 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan. Sanksi tersebut terkait kasus kaburnya terpidana matikasus narkoba Chai Cangpan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, mereka dinonaktifkan selama pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan akan membuktikan kelimanya terlibat atau tidak dalam pelarian tahanan.
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
"Ada 5 yang dinonaktifkan dari awal," ujar Rika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Dia menuturkan, saat ini kelimanya telah dipindahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Banten.
"Sementara dinonaktifkan," ucapnya.
PSBB Jakarta Diperketat, Jumlah Jenazah Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Berkurang
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada dugaan keterlibatan 2 oknum lapas dalam pelarian terpidana.