Terjerat Kasus Narkoba, Anji Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Jumat, 25 Juni 2021 - 12:51:00 WIB
"Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta yaitu membawa AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis disana berupa rawat inap selama tiga bulan," katanya kepada wartawan di Mapolrestro Jakbar.
Kendati sedang menjalani proses rehabilitasi, Ronaldo menyampaikan proses hukum sang pelantun lagu 'Dia' itu tetap berjalan.
"Kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan oleh tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq