Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:02:00 WIB
Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba
Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam Whiterabit, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Semua barang haram termasuk whip pink atau gas tertawa milik kedua bandar, turut diedarkan ketiga tersangka lainnya seperti Rully Endrae selaku supervisor yang akan menghubungi kedua bandar jika ada pesanan narkoba.

Rully turut dibantu dua waiters yakni Sean dan Kiki. Mereka merupakan orang yang akan melayani langsung para pemesan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Saat ini, tempat hiburan malam Whiterabit telah dipasang garis polisi untuk penyidikan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut