Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penganiayaan, Dewi Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya

Jumat, 24 Februari 2023 - 02:07:00 WIB
Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ekspose kasus penganiayaan. (Foto : MPI/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB. Polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima saksi yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.

Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20) pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Kini, polisi sedang memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP dan kondisi korban penganiayaan D (17) sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan usai sempat koma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut