"Untuk pemblokiran, kembali ranahnya adalah Kemenkominfo. Kami wajib memberikan data kepada Kemenkominfo untuk dilakukan pemblokiran situs itu," tuturnya.
Geram, Emak-Emak di Asahan Nekat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
Sementara itu, Satrio menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait situs judi online ini setelah berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Saya sedang melakukan penelusuran mengenai adanya situs judi online ini untuk pengungkapan berikutnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq