Tahun 2018, Anies Janji Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Pemprov
JAKARTA,iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal merekrut pegawai dari penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI. Anies mengatakan perekrutan dimulai tahun 2018 dengan mempertimbangkan keahlian individu.
Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Panti Sosial Bina Grahita Kasih Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017).
“Nanti tahun depan Pemprov DKI mulai merekrut secara khusus saudari kita penyandang disabilitas untuk bekerja di Pemprov DKI,” ujar Anies.
Langkah itu diambil untuk mengakomodir kaum disabilitas di Jakarta agar mendapat pekerjaan sebagai pegawai pemprov. Tentang status kepegawaian, Anies mengaku akan mengkaji terlebih dahulu termasuk juga berapa banyak kuota yang akan diambil.
“Status kepegawaiannya nanti akan dibicarakan. Intinya kita akan merekrut mereka secara serius. Nanti akan ada prosedur, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga dengan begitu mereka punya jalur khusus, mekanisme khusus, dan rekrutmen khusus untuk bisa bekerja dan berkarya di pemprov,” terangnya.
Ketentuan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kaum disabilitas sudah diatur pemerintahan sebelumnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 107 Tahun 2014. Pada pasal 14 disebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan kuota paling sedikit satu persen bagi penyandang disabilitas dalam setiap penerimaan PNS.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto