Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi
Advertisement . Scroll to see content

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:54:00 WIB
Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma
Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta mendorong penyelesaian status tanah warga Bumi Tridharma yang telah menempati lahan negara selama hampir 50 tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai mana secara sporadik selama ini warga telah menempatinya selama 20 Tahun lebih secara berturut-turut dan memiliki itikad baik dibuktikan dengan membayar pajak dan hal lainnya," ucap dia.

Supaya proses peralihan status tanah berjalan sesuai dengan prosedur, dia merekomendasikan GTRA dan BPN membentuk satgas yang melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat terkait.

"Pansus diberikan amanat untuk mengawal, menyelesaikan dan memberikan Rekomendasi atas Program Pertanahan dan Agraria di DKI Jakarta," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut