Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertabrak KRL di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, baru bekerja dua hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hal ini diketahui penyidik usai meminta keterangan dari RRP.
“Dari hasil keterangan supir taksi yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” ucap Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Budi menambahkan, RRP juga mengaku baru menjalankan pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu, kata dia, berkaitan dengan pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai.
17 Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi, 5 Orang Dipulangkan
“Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” tuturnya.