Sita 21 Kg Sabu, Polres Bandara Soetta Bidik Bandar Besar DPO Polri
Jumat, 06 Juli 2018 - 16:00:00 WIB

Jadi, total barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka sebanyak 53.000 butir ekstasi, 21,4 kilogram sabu, dan 1,9 kilogram bubuk ketamine.
“Keempat tersangka merupakan anggota jaringan narkotika lintas provinsi. Dimana peran mereka sebagai kurir dan pengumpul narkotika, selanjutnya didistribusikan kepada pemesan. Upah meraka 200 juta,” tuturnya.
Polisi masih memburu bandar besar jaringan tersebut. Petugas mengidentifikasi bandar bernama Bejo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polri.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto