Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Laporan Dana Operasional RT Dihapus, Begini Respons Kemendagri

Rabu, 06 Desember 2017 - 16:14:00 WIB
Sistem Laporan Dana Operasional RT Dihapus, Begini Respons Kemendagri
Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau bisa jangan dibuat ruwet. Semakin sederhana, semakin simpel, semakin baik. Kuitansi juga tidak perlu berlembar-lembar, cukup satu lembar,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno sepakat untuk menghapus sistem laporan pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW di Jakarta. Kedua pejabat tersebut menganggap, tugas para RT dan RW sudah berat sebagai pengayom dan mengurus masyarakat, jadi tidak perlu lagi mendapat beban administrasi dengan membuat LPJ dana operasional.

“Justru menyulitkan dan menjadikan beban bagi mereka, jadi ke depan kita percayakan penggunaannya sepenuhnya kepada warga,” terang Wagub Sandiaga Uno.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut