Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kali Bekasi Meluap! 4 Wilayah Ini Terendam Banjir Kiriman dari Bogor hingga 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Sabtu, 09 Mei 2026 - 22:01:00 WIB
Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita
Polsek Metro Kebayoran Baru menyita ponsel-ponsel hasil curian (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian menggerebek apartemen di kawasan LRT City, Bekasi Timur dan menangkap tiga tersangka berinisial MR alias A, MAA alias A, serta J. Ketiganya dijerat Pasal 476 KUHP dan Pasal 592 KUHP tentang penadahan sebagai mata pencaharian.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora mengungkapkan, para tersangka membeli handphone hasil curian melalui marketplace maupun transaksi COD langsung dengan pelaku pencurian.

“Apabila bisa dibuka, handphonenya nanti akan dijual secara utuh. Nah, apabila tidak bisa dibuka password-nya atau iCloud-nya, mereka biasanya melakukan mengontak korban dengan berpura-pura mereka seolah-olah dari pihak Apple,” ujar Andre.

Para pelaku berupaya memperoleh email, username iCloud, hingga password korban agar handphone bisa dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Tak hanya itu, polisi menemukan modus pelaku membungkus handphone curian menggunakan aluminium foil untuk mengaburkan sinyal pelacakan.

“Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” kata Andre.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut