Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:25:00 WIB
Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang
Ilustrasi mudik lebaran (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dijadwalkan juga arus balik dari 20 terminal tujuan ke Jakarta. Penumpang arus balik akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026, pemberangkatan truk pengangkut motor pada 25 Maret 2026.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor. 

1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.

2. Waktu Pendaftaran

Klaster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.

Klaster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.

Klaster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo.

3. Waktu Verifikasi

Klaster 1: 25–27 Februari 2026

Klaster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026

Klaster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut