SIM Mati antara 17 Maret sampai 29 Mei 2020 Tidak Kena Tilang
Untuk pengurusan pembuatan SIM baru akibat hilang atau rusak, tetapi mengikutui aturan yang sudah berlaku.
Langgar Larangan Mudik, 44 Pengemudi Travel Gelap Ditilang
Selama melayani masyarakat dalam memperpanjang dan membuat SIM, Satpas SIM Polda Metro Jaya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
"Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa," ucapnya.
Keluar Rumah di Atas Jam 8, Warga Jayapura Akan Dikenakan Sanksi Tilang
Editor: Arif Budiwinarto