Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilanHabib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut tim hukum Polda Metro Jaya akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky mengatakan, ketiga saksi ahli dihadirkan masing-masing mewakili saksi ahli dari termohon I (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), termohon II (Kapolda Metro Jaya) dan termohon III (Kapolri).
"Giliran besok (Jumat), kami termohon I, II dan III, kami akan hadirkan juga ahli kami. Ada tiga ahli kami hadirkan," ujar Hengky usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).
Dia menuturkan, para saksi ahli yang dihadirkan akan menjelaskan proses hukum terkait Rizieq Shihab. Dia tidak menjelaskan detail, seperti apa proses hukum yang akan disampaikan para saksi ahli itu.
"Ada ahli pidana, ahli bahasa, yang semuanya akan mengupas apa yang sudah kami lakukan," tuturnya.