Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay
JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar menangkap lima pedagang daging ikan sapu-sapu, Jumat (24/4/2026). Kelimanya diamankan usai terciduk tengah mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung atau depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” ujar Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga kepada wartawan dikutip, Sabtu (25/4/2026).
Kelima orang yang diamankan itu merupakan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Setelah ikan ditangkap mereka langsung memisahkan antara daging dan telur sapu-sapu.
“Ketika ikan dapat langsung disiangi mereka. Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” tuturnya.
Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI
Dia menjelaskan, satu orang bisa menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah besar. Satu penangkap ikan sapu-sapu bahkan bisa menjual 20 kg daging kepada pengepul dalam sehari.
“Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” kata dia.
Cegah Ikan Sapu-Sapu Dijadikan Siomai, Ini Langkah Pemkot Jaksel
Dari hasil tangkapan tersebut, petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh daging ikan sapu-sapu dengan cara dikubur. Agar daging ikan tersebut tidak diolah lebih lanjut menjadi makanan.
“Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” ucapnya.
Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur
Editor: Aditya Pratama