Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:08:00 WIB
Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel
Satpol PP menyita asbak dari sejumlah lokasi yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, Kamis (24/6/2021). (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, peringatan langsung diberikan kepada pelanggar karena razia kali ini masih tahap sosialisasi Perda KTR. Belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada para melanggar. 

"Kita berharap ya clear 100 persen wilayah atau tempat yang tidak boleh ada rokok jangan ada rokok. Tahun ini kita masih berikan teguran keras, tapi untuk tahun depan, sanksi tipiring akan kita berikan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut