Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab

Kamis, 24 Juni 2021 - 06:41:00 WIB
Ribuan Personel Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNesw.id - Sebayak 2.800 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis dalam perkara tes swab Habib Rizieq Shihab .

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengamanan dilakukan secara situasional melihat perkembangan di lapangan.

"Ada 2.800 personel gabungan dari TNI-Polri yang dikerahkan," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dalam sidang tuntutan, Jaksa menilai Habib Rizieq menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI. Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar menghukum Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut