Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Bisa Curi 5 Motor dalam Sehari, Setahun Untung Rp4,5 Miliar

Kamis, 03 Desember 2020 - 00:01:00 WIB
Residivis Bisa Curi 5 Motor dalam Sehari, Setahun Untung Rp4,5 Miliar
Polisi berhasil menangkap residivis ranmor di Kabupaten Tangerang. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri lima motor. (foto: Hasan Kurniawan/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Berhasil curi lebih dari 1.000 motor

Ade menjelaskan, terakhir kali para tersangka beraksi di Desa Talok pada Senin (23/11/2020). Mereka mencuri motor Rahayu, seorang ibu rumah tangga, yang tengah mencuci pakaian di pinggir sungai.

"Pelaku terpergok saat sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sambil berusaha mempertahankan motornya. Tetapi, korban didorong hingga terjatuh," lanjutnya.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2-2,5 juta. Dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sebanyak 1.825 unit motor.

"Keuntungan yang diperoleh para tersangka berkisar Rp3-4,5 miliar. Kasus ini masih dikembangkan, 2 tersangka masih dikejar. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut