JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berinisial AW mengundurkan diri. Kepastian kabar pengunduran diri tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (24/5/2021).
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan membenarkan AW mundur dari anggota TGUPP.
Lawan China, Taiwan Akan Bangun 10 Kapal Perang 2.500 Ton dan Beli 10 Pesawat C-130J AS
“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, August kembali menanyakan alasan pengunduran diri AW, namun tidak dijawab secara lugas oleh Tri Indrawan.
Pemprov DKI Jakarta Buka Kembali Ancol, Ragunan, dan TMII Hari Ini