Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Caddy Golf Korban Penganiayaan di Tangerang, Kepala Robek hingga 6 Jahitan
Advertisement . Scroll to see content

Punya Utang di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:56:00 WIB
Punya Utang di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM
Pelaku pembobol ATM ditangkap polisi di Tangerang. (Foto MNC Portal/Isty M).
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku langsung menguras ATM korban dan segera meninggalkan lokasi untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan  Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut