Pria Viral Tawarkan Jasa Seksual di Tangsel Ternyata Guru, Kini Dipecat
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial IK yang viral menawarkan jasa seksual di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata berprofesi sebagai guru. Akibat perbuatannya itu, IK dipecat dari sekolah.
Kapolsek Pamulang, AKP Galih Febri Saputra mengatakan dari keterangan pihak sekolah, pelaku sudah dipecat sejak 27 Maret 2026. Pelaku sempat dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan dimediasi hingga membuat video rekaman perjanjian agar tidak melakukan aksi serupa.
“Pihak sekolah dan pihak Disdik telah mengeluarkan surat pemecatan atau PHK tidak dengan hormat kepada terduga pelaku per tanggal 27 Maret 2026,” ujar Galih, Rabu (1/4/2026).
Menurut Galih, IK memiliki perilaku seksual yang menyimpang. Pelaku diketahui menyukai sesama jenis.
Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan
“Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki),” tutur dia.
Video tersebut memicu kemarahan warganet setelah sosok berinisial IK itu diketahui membawa obat HIV saat menawarkan jasanya. Kasus ini pun langsung direspons cepat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dengan melakukan peninjauan langsung ke sekolah tempat IK mengajar.