Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Adapun, dua pelaku jambret telah diamankan Polsek Metro Menteng.
"Ya kalau udah ketangkep dihukum aja seberat-beratnya yang melakukan," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung bahwa Jakarta kini menduduki nomor dua sebagai kota teraman se-ASEAN. Dia meminta predikat itu untuk dijaga secara bersama-sama.
"Gini, Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," tuturnya.
Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota.