Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Jumat, 13 Februari 2026 - 04:09:00 WIB
Pertama, WFA dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan mendukung arus mudik, tepatnya pada 16 dan 17 Maret. Periode kedua, WFA diterapkan untuk tanggal 25-27 Maret untuk periode arus balik lebaran.
"Jadi kalau boleh di-spill work anywhere-nya tanggal 16-17, tanggal 25, 26, 27," ucap Airlangga dalam sambutannya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta dikutip, Jumat (6/2/2026).
Dia menambahkan, penerapan WFA ini dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Harapannya, pemberlakuan WFA bisa membuat masyarakat melakukan mudik lebih awal sehingga pergerakan orang tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.
Editor: Rizky Agustian