Pramono Gratiskan Sewa Kios di Lenteng Agung untuk Eks Pedagang Barito selama 6 Bulan
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02:00 WIB
Pramono menjelaskan, pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pedagang sebanyak tiga kali.
"Seperti diketahui pada hari ini setelah memberikan SP 1, SP 2, SP 3, surat peringatan 1, 2, 3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian