Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun gedung untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Ia pun menyinggung aturan cagar budaya yang berlaku.
Diketahui, gedung yang diperuntukkan MUI hingga Baznas itu akan menggunakan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris.
"Ya, yang pertama, apa pun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).
Pramono menjelaskan bahwa gedung Kedutaan Besar Inggris saat ini telah ditetapkan sebagai heritage Provinsi atau cagar budaya yang dimiliki DKI Jakarta. Dengan begitu, pembangunan gedung baru akan menaati prinsip dan ketentuan cagar budaya (heritage) yang berlaku.
Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat
"Di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage Provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ungkapnya.