Polres Tangerang Razia Odong-Odong Pascakecelakaan Maut di Serang
TANGERANG, iNews.id - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). Hal ini buntut dari kejadian odong-odong tertabrak kereta hingga menewaskan 9 penumpang di Kabupaten Serang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari mengatakan, razia tersebut langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih kendaraan odong-odong banyak tidak sesuai standar kelayakan kendaraan.
"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," ujar Sobari.
Selain tidak memenuhi standar kelayakan, odong-odong juga dianggap mengganggu arus lalu lintas. Apalagi odong-odong tidak memiliki izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta Terancam 6 Tahun Penjara
"Keberadaannya mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," katanya.
Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL (27) ditetapkan tersangka oleh Polda Banten atas kecelakaan maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (26/7/2022) siang. Kecelakaan mengakibatkan 9 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Editor: Reza Fajri