Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Lengkapi Kronologis Kejadian

Rabu, 21 Maret 2018 - 11:30:00 WIB
Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah Lengkapi Kronologis Kejadian
Wakil DPR Fahri Hamzah (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS Sohibul Imam ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret. Langkah melaporkan itu terkait pernyataan Presiden PKS yang menyebutnya berbohong dan membangkang pada partai.

Menurut Fahri, dirinya sudah meminta terlapor untuk mengklarifikasi, namun justru tidak ada respon. Karena itu, Fahri bertekad melaporkan Sohibul Imam.

“Sampai saat ini, terlapor enggak ada itikad baik atau klarifikasi,” ucap Fahri.

Atas laporan yang dilayangkan Fahri Hamzah, Sohibul Imam diduga melanggar pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Serta pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut