Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:09:00 WIB
Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi di Bandarlampung (Yuswantoro/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Mendalami beberapa orang yang kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar Dedi. 

Diketahui, Abdul Qadir ditangkap di kediamannya wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Polda Jawa Tengah juga menetapkan tiga tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, yakni, GZ, DS dan AS. 

Khilafatul Muslimin menjadi sorotan setelah adanya konvoi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut