Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pesta Gay 56 Pria di Hotel Jaksel, Ini Perannya

Senin, 03 Februari 2025 - 18:49:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pesta Gay 56 Pria di Hotel Jaksel, Ini Perannya
Polisi menetapkan tiga tersangka dari 56 pria yang diamankan saat pesta seks gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria saat pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Khusus RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.

"Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu per satu," kata Ade kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.

"Masing-masing 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut