Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Pelabuhan Muara Baru, Ternyata Residivis

Selasa, 03 Juni 2025 - 21:50:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Pelabuhan Muara Baru, Ternyata Residivis
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek online," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut