Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 04 Juni 2026 - 03:30:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi
Polisi menangkap pelaku curanmor dengan modus pelaku saat beraksi berpura-pura sebagai pembeli dan melakukan test drive. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Mungkin agar korbannya percaya, saat mau test drive pelaku meninggalkan tas berisi dua handphone di rumah korban. Padahal dua hp, iPhone 17 dan Samsung Z4 itu replika," kata dia.

Namun, saat korban masuk memanggil anaknya, pelaku bergegas menyalakan kontak mesin motornya dan kabur bersama motor curiannya. Motor curian itu lantas dijual ke sebuah dealer kendaraan oleh pelaku.

"Tersangka dikenakan pasal dugaan penipuan dan pencurian, Pasal 492 dan 476 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Motor itu sudah sempat dijual pelaku ke dealer jual-beli motor bekas seharga Rp10 juta," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut