Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tak Tahan Ketua RW Tersangka Pelecehan Pegawai Kelurahan di Pluit, Ini Alasannya

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 15:08:00 WIB
Polisi Tak Tahan Ketua RW Tersangka Pelecehan Pegawai Kelurahan di Pluit, Ini Alasannya
Polisi tidak menahan Ketua RW di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang berstatus tersangka pelecehan seksual terhadap pegawai kelurahan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

RI mengaku dia sudah mengalihkan, tetapi Ketua RW kembali membahasnya. Kepada kuasa hukumnya, RI mengaku mengalami pelecehan bukan hanya sekali dari ST. 

Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti. Berbekal rekaman tersebut, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut