Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kendarai Sepeda Listrik di Negara Ini Wajib Punya SIM dan Pakai Helm
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 20 Sepeda Listrik di Kota Bogor yang Dipakai di Jalan Raya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 04:34:00 WIB
Polisi Sita 20 Sepeda Listrik di Kota Bogor yang Dipakai di Jalan Raya
Polresta Bogor menyita 20 sepeda listrik karena melanggar aturan dipakai di jalan raya. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Budi menambahkan, dari 20 sepeda listrik yang disita itu, 7 berasal dari jasa penyewaan. Mereka telah diberikan sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik.

"Saat ini diberikan sosialisasi karena tidak tahu aturan perundangannya. Jadi hanya peringatan," ucap Budi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut